Ilustrasi cat rambut bagi wanita. Foto: pixabay.com/Stuchy |
Mewarnai rambut telah menjadi salah satu tren di kalangan masyarakat. Baik untuk menutupi uban, tampil lebih modis, atau sekadar mengikuti gaya, banyak orang yang memilih untuk mengubah warna rambut mereka. Namun, bagi umat Islam, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan ketika memutuskan untuk mewarnai rambut agar tetap sesuai dengan syariat. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana cara mewarnai rambut yang halal menurut pandangan Islam.
Bolehkah Mewarnai Rambut dalam Islam?
Dalam Islam, mewarnai rambut sebenarnya diperbolehkan, tetapi ada batasan yang harus dipatuhi. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mewarnai rambut, terutama untuk menutupi uban, dengan syarat tertentu. Hal ini terlihat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Ubahlah uban ini, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa mewarnai rambut dalam Islam adalah hal yang dianjurkan, terutama untuk tujuan menutupi uban. Namun, ada satu pengecualian yang penting: warna hitam dilarang. Jadi, meskipun mewarnai rambut diperbolehkan, penggunaan warna hitam pada rambut harus dihindari.
Mengapa Warna Hitam Dilarang?
Lalu, apa alasan di balik larangan menggunakan warna hitam untuk mewarnai rambut? Terdapat beberapa alasan yang menjadi dasar hukum ini, di antaranya:
-
Mengubah Ciptaan Allah
Salah satu alasan utama mengapa warna hitam pada rambut dilarang adalah karena bisa dianggap sebagai bentuk perubahan terhadap ciptaan Allah SWT. Dalam Islam, segala yang diciptakan Allah adalah sempurna, dan tidak ada yang perlu diubah. Rambut yang memutih akibat usia, atau uban, adalah tanda dari proses kehidupan yang alami. Oleh karena itu, mewarnai rambut dengan warna hitam bisa dianggap sebagai upaya untuk menyembunyikan tanda dari takdir yang sudah ditentukan Allah. -
Penipuan
Mewarnai rambut dengan warna hitam juga sering digunakan untuk tujuan tertentu, seperti terlihat lebih muda atau menyembunyikan usia sebenarnya. Islam sangat mengutamakan kejujuran, dan segala bentuk penipuan, termasuk dalam penampilan, harus dihindari. Tindakan mewarnai rambut menjadi hitam agar terlihat lebih muda bisa dianggap sebagai penipuan karena berusaha menyembunyikan kenyataan. -
Tidak Sesuai dengan Ajaran Rasulullah SAW
Rasulullah SAW sendiri memberikan panduan tentang mewarnai rambut. Dalam hadisnya, beliau menganjurkan umat Muslim untuk mewarnai rambut mereka untuk menutupi uban, tetapi dengan syarat menghindari warna hitam. Larangan ini menunjukkan bahwa penggunaan warna hitam tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.
Apa Saja Warna yang Diperbolehkan?
Meskipun warna hitam dilarang, ada banyak warna lain yang diperbolehkan untuk mewarnai rambut dalam Islam. Beberapa warna yang dianjurkan antara lain:
-
Cokelat
Warna cokelat adalah pilihan yang aman dan sesuai dengan ajaran Islam. Pewarna cokelat memberikan kesan natural dan tidak menipu penampilan. -
Merah
Merah adalah pilihan warna yang juga halal dan memberikan tampilan yang segar dan berani. Banyak orang yang memilih warna ini untuk tampil lebih modis. -
Kuning dan Oranye
Warna-warna cerah seperti kuning dan oranye juga diperbolehkan, asalkan digunakan dengan bijak dan tidak berlebihan. -
Henna
Henna adalah bahan pewarna alami yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain halal, henna juga memberikan manfaat bagi kesehatan rambut, seperti menguatkan akar rambut dan menjaga kelembutannya.
Perhatikan Bahan Pewarna Rambut yang Digunakan
Selain memilih warna yang diperbolehkan, bahan pewarna rambut juga perlu diperhatikan. Pastikan pewarna yang digunakan berasal dari bahan yang halal dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. Hindari menggunakan bahan pewarna yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak rambut dan kesehatan tubuh.
Sebaiknya, pilihlah pewarna rambut yang menggunakan bahan alami, seperti henna atau pewarna yang ramah lingkungan dan halal. Selain itu, pastikan bahwa pewarna yang digunakan tidak menghalangi proses wudhu. Beberapa pewarna rambut yang terlalu tebal atau berbahan dasar minyak bisa menghalangi air untuk mencapai kulit kepala, yang tentu saja dapat membatalkan wudhu.
Mewarnai Rambut untuk Tujuan yang Tepat
Dalam Islam, segala perbuatan harus dilandasi dengan niat yang baik. Mewarnai rambut, jika dilakukan dengan tujuan yang baik, seperti menutupi uban atau memperindah penampilan dengan cara yang sesuai syariat, diperbolehkan. Namun, jika niatnya adalah untuk menyembunyikan usia, menipu orang lain, atau tujuan negatif lainnya, maka tindakan tersebut menjadi tidak diperbolehkan dalam Islam.
Kesimpulan
Mewarnai rambut dalam Islam adalah hal yang diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan pedoman syariat. Warna hitam pada rambut sebaiknya dihindari karena bisa dianggap sebagai bentuk penipuan dan mengubah ciptaan Allah SWT. Sebagai alternatif, umat Muslim dianjurkan untuk memilih warna rambut yang lebih alami dan menggunakan pewarna yang halal serta tidak menghalangi proses wudhu. Dengan memahami aturan ini, Anda bisa tampil lebih modis tanpa melanggar ajaran agama. Jadi, pastikan untuk mewarnai rambut dengan niat yang baik dan sesuai dengan syariat!***
0 Comments